Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

SM PT AGRICINAL AKAN MENJAWAB TRITURA 5 DESA PEYANGGA TANGGAL 26 JUNI MENDATANG

Senin, 05 Juni 2023 | 11:42:00 PM WIB Last Updated 2023-06-06T06:58:40Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | BENGKULU UTARA 
Forum Masyarakat Bumi Pekal (FMBP) mengelar mediasi bersama pihak management  PT Agricinal, dalam udiensi tersebut membahas tiga persoalan, terkait lahan pemukiman, tapal batas HGU dan kebun pelasma, yang mana hal tersebut sudah menjadi kewajiban pihak perusahaan yang  tentu di atur dalam regulasi dan undang undang. 

Dalam giat tersebut turut hadir ketua forum masyarakat bumi pekal sumarlin, yang didampingi penasehat hukum Dr Bukhori.S.H.,M.H. Turut hadir perwakilan pemerintah Desa dan Perusahaan PT Agricinal (5/6/23) senin pagi. 


Dalam audiensi itu masyarakat berkomitmen meminta lahan pemukiman agar dikaji ulang oleh pihak Perusahaan dan pemda Bengkulu Utara , karena dilahan  seluas 77 hektar tersebut  direncanaka  untuk pemukiman, itu iyalah lahan yang rawan Abrasi dan bersentuhan dengan pantai, jika tidak di dikaji ulang maka berpotensi akan berdampak buruk untuk kelangsungan hidup masyarakat. 

Kedua  masyarakat meminta pihak Perusahaan untuk memasang tapal batas HGu dan non HGU Perusahaan PT. Agricinal dan hal tersebut di ketahui oleh masyarakat lima Desa peyangga dalam prosesnya. 

Namun yang ketiga dari persolan tersebut, masyarakat menuntut pihak Perusahaan agar memenuhi kewajiban Perusahaan, untuk membangun 20 %  kebun kemitraan dari luasan HGU perusahaan yang diberikan negara. 

Lebih lanjut kedatangan masyarakat perwakilan lima desa peyangga tersebut, dalam audiensi itu disambut baik oleh pihak perusahaan, yang diwakili lansung Senior Manager SM Perusahaan PT Agricinal Budi Satria. 


Dalam responya Budi Satria mengatakan, dalam waktu dekat ini ia akan membicarakan terkait tiga persoalan ini kepada pihak Oner Perusahaan PT Agricinal, ia meminta waktu hingga tanggal 26 juni mendatang untuk dibicarakan kembali kepada pihak masyarakat."katanya

Budi berharap dari keputusan pihak Oner nanti Pihak Perusahaan dan masyarakat lima Desa peyangga bisa berjabat tanggan."tutrnya (Rudy) 
 


×
Berita Terbaru Update