Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

DPRD MURATARA GELAR RAPAT PARIPURNA MENDENGAR PENYAMPAIAN LKPJ TAHUN ANGARAN 2022

Rabu, 26 Juli 2023 | 7:41:00 AM WIB Last Updated 2023-07-26T14:41:36Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | MURATARA - Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas Utara (MURATARA) dalam rangka mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Bupati Muratara Tahun angaran 2022, dan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.


Rapat Paripurna di gelar tepat diruangan rapat Paripurna DPRD Muratara, turut hadir 13 orang orang anggota DPRD dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Muratara,(27/3/2023), Senin pagi."


Sukri Alkap Wakil Ketua I DPRD Muratara mengatakan Rapat Paripurna DPRD Muratara dalam rangka mendengarkan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Muratara Tahun angaran 2022, dan penandatanganan nota kesepahaman program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.


Berdasarkan undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah serta undang-undang Nomor 1 tahun 2002 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah pada pasal 57 menyatakan bahwa penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten terdiri atas kepala daerah dan DPRD dibantu oleh perangkat daerah.


Dalam arti daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintah dalam mengurus dan mengatur urusan pemerintahan adalah membuat kebijakan daerah dalam rangka untuk memberikan pelayanan peningkatan peran serta prakarsa dan pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk menjaga masyarakat.


Salah satu tentang tata tertib DPRD pada pasal 54 merupakan salah satu tugas dan wewenang yaitu penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara DPRD dan pemerintah daerah bersama antara pemerintah dengan tim Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang mana pembahasannya telah disepakati dan diskusi dan rapat bersama sebanyak 6 rancangan peraturan daerah Kabupaten Muratara."

Hasil pembahasan dimaksud disusun menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dengan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang dituangkan dalam bentuk nota kesepahaman dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Muratara.


“Ini merupakan tindak lanjut dari proses dan mekanisme penyusunan program pembentukan peraturan daerah yang pembahasannya telah dilaksanakan oleh tim Pemerintah Kabupaten Muratara,” Kata Sukri .



Sementara itu, Agus Cik salah satu anggota DPRD dari partai Demokrat menyampaikan hasil pembahasan badan pembentukan peraturan daerah DPRD terhadap rancangan program pembentukan peraturan daerah dan penetapan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Muratara tahun 2023.

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Muratara adalah sebagai berikut :

1 • Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Muratara tahun anggaran 2022.
2 • Raperda pajak dan retribusi daerah.
3 • Rapat pengembangan dan pelestarian kebudayaan daerah di Kabupaten Musi Rawas Utara.
4 • Rapperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Muratara.
5 • Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan Tahun Anggaran 2023.
6 • Serta anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.


Program pembentukan peraturan daerah sebagaimana dimaksud dalam sistem kesatu merupakan instrumen program dan penyusunan dan pembahasan rancangan peraturan daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara tahun 2023,” ucap ketua DPRD Muratara. (Tim)
×
Berita Terbaru Update