Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Tag Terpopuler

Kedaulatan Ekologis dan Ilusi Penegakan Hukum: Sebuah Catatan Kritis Atas Inersia Polres Muratara

Minggu, 03 Mei 2026 | 5:53:00 AM WIB Last Updated 2026-05-03T12:53:39Z
    Bagikan Berita ini
Lubuk linggau,Detiktvsumsel.co.id,(3/5/26) Kedaulatan Ekologis dan Ilusi Penegakan Hukum: Sebuah Catatan Kritis Atas Inersia Polres Muratara

Oleh: Firmansyah Ababil, S.H. 
(Ketua DPC PERMAHI Lubuk Linggau)

DI tengah upaya pemerintah pusat memperketat tata kelola sumber daya alam, sebuah paradoks hukum yang mencolok justru sedang dipertontonkan di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Musi Rawas Utara (Muratara). Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian menjamur, seolah-olah menjadi zona ekstrateritorial yang kebal dari jangkauan hukum. Fenomena ini bukan sekadar persoalan lingkungan; ini adalah ujian serius bagi integritas institusi Polri dalam menjaga marwah penegakan hukum di daerah.

DPC PERMAHI Lubuk Linggau memandang bahwa pola penanganan yang dilakukan oleh Polres Muratara selama ini cenderung terjebak dalam ritme yang monoton, reaktif, dan yang paling memprihatinkan bersifat superfisial. Penertiban yang dilakukan kerap kali hanya menyentuh lapisan terbawah dalam kasta kejahatan ekologi: para buruh lapangan. Padahal, di balik deru mesin gelundung dan alat berat yang menderu siang-malam, terdapat struktur modal yang terorganisir dan aktor intelektual yang tetap nyaman bersembunyi di balik bayang-bayang.

Absensi Deteksi Dini: Kegagalan atau Pembiaran? 

Secara organisatoris, Polri memiliki struktur pengawasan yang menjangkau hingga ke urat nadi desa melalui fungsi Bhabinkamtibmas dan unit Intelijen Keamanan (Intelkam). Secara logika yuridis, sangat sulit diterima jika aktivitas ekstraksi mineral yang melibatkan alat berat, pasokan bahan kimia berbahaya secara masif, dan mobilisasi massa, tidak terdeteksi oleh radar kepolisian setempat.

Absennya tindakan preventif yang tegas menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah Polres Muratara sedang mengalami kelumpuhan fungsi deteksi, ataukah ada "lampu hijau" yang diberikan secara tersirat dalam bentuk pembiaran institusional? Penegakan hukum yang hanya bersifat musiman razia besar hari ini, lalu beroperasi kembali esok hari hanya akan meruntuhkan martabat korps baju cokelat di mata publik. Rakyat membutuhkan kepastian hukum yang permanen, bukan sekadar teatrikal keamanan yang bersifat sementara.

Mendorong Paradigma Follow the Money 

Polres Muratara seharusnya tidak lagi hanya mengandalkan pasal-pasal konvensional dalam UU Minerba untuk menjerat pelaku lapangan. Kami menuntut penyidik Polres Muratara untuk berani keluar dari zona nyaman dengan menggunakan instrumen Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Siapa yang mendanai operasional ini? Ke mana aliran emas ilegal ini bermuara? Dan siapa penadah besar yang menikmati privatisasi laba dari kerusakan alam kita? Tanpa keberanian untuk membongkar struktur finansial dan menangkap aktor intelektual (intellectual dader), penegakan hukum di Muratara hanyalah sebuah siklus tanpa ujung yang melelahkan. Keadilan tidak boleh dikorbankan demi stabilitas semu yang dibangun di atas reruntuhan ekosistem.

Penutup: Menagih Daulat Institusi 

Kini, beban pembuktian berada di pundak Kapolres Muratara beserta jajarannya. Jika institusi kepolisian di tingkat lokal ini tidak mampu menunjukkan taringnya terhadap mafia tambang, maka wajar jika masyarakat menuntut supervisi langsung dari tingkat wilayah (Polda) hingga markas besar (Mabes Polri).

Negara tidak boleh kalah oleh cukong, dan hukum tidak boleh ditekuk oleh kepentingan modal. Kami di PERMAHI akan terus mengawal persoalan ini hingga kedaulatan hukum benar-benar tegak di bumi Muratara bukan sekadar menjadi jargon di atas kertas, melainkan kenyataan yang dirasakan oleh lingkungan dan masyarakat.

Fiat Justitia Ruat Caelum.

×
Berita Terbaru Update