Lubuklinggau, Detiktvsumsel.co.id, 30 April 2026,
Iventaris agung wijaya Fungsioner DPC PERMAHI LUBUK LINGGAU, memberikan pernyataan sikap tegas terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap oknum pegawai di lingkungan Badan Pengembangan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Musi Rawas Utara.
Menurut Agung,kasus ini sangat mengejutkan dan menjadi tamparan keras bagi dunia pemerintahan, mengingat BPKSDM adalah instansi yang seharusnya menjadi benteng moral dan integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sangat ironis dan memprihatinkan. Instansi yang bertugas mengurus sumber daya manusia, pembinaan disiplin, dan etika ASN justru diduga terlibat praktik yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai luhur pelayanan publik. Tindakan seperti ini jelas mencoreng wajah birokrasi dan merusak kepercayaan masyarakat," ujar Agung Rabu (30/04/26).
Agung menegaskan bahwa korupsi, suap, maupun pungutan liar dalam pelayanan administrasi adalah penyakit yang harus diberantas tuntas. Ia menilai, kejadian ini membuktikan bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi di atas kepentingan umum.
"Kami mengecam keras praktik buruk ini. Tidak boleh ada kompromi dengan korupsi, di mana pun dan oleh siapa pun. Hukum harus berlaku adil dan setara bagi semua orang," tegasnya.
Lebih lanjut, Agung menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ia meminta agar penyidikan dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih agar memberikan efek jera bagi oknum oknum ASN yang nakal.
"Kami mendukung penuh langkah aparat penegak hukum. Proses hukum harus berjalan sampai tuntas agar pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal. Selain itu, kami juga meminta agar dilakukan evaluasi sistem dan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Agung mengajak seluruh elemen masyarakat dan kader organisasi untuk terus bersikap kritis dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance) serta pelayanan publik yang prima di wilayah Sumatera Selatan, khususnya Musi Rawas Utara dan Lubuklinggau.
