Notification

×

Iklan Lptopt

Iklan Hp

Iklan Kejaksaan Agung

Tag Terpopuler

Sat Res Narkoba Polres Langkat Gerebek Lokasi yang Kerap Dijadikan Transaksi Narkoba

Rabu, 12 Juli 2023 | 10:11:00 PM WIB Last Updated 2023-07-13T05:11:32Z
    Bagikan Berita ini


DETIK TV SUMSEL | LANGKAT- Tim Sat Res Narkoba Polres Langkat Polda Sumatera Utara rekasi cepat menggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu, pada Senin (10/7) lalu.

Alhasil dalam penggerebekan di Jln Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV, Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut, atas pengaduan masyarakat tersebut. Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan 2 wanita dan 5 pria beserta barang bukti di TKP warung penggerebekan.

Adapun 7 orang tersebut diamankan berinisial R Br G (42) dan BS (44) bersama 5 orang laki-laki berinisial FHS (23), RW (24), S (40) R (23) dan MHE (45) terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Satu diantaranya inisial R Br G (42) ibu tumah tangga (IRT) warga Lingkungan IV Kelurahan Pekan Kuala, Kecamatan Kuala tersangka atas kepemilikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan sabu seberat 2,88 gram, yang akan diedarkan," terang Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H, M.H, melalui Kasi Humas AKP Yudianto, pada Rabu (12/7/2023) Sore.



Dalam keterangannya tertulisnya lanjut AKP Hardiyanto menyampaikan, 7 orang yang diamankan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Langkat ke Mapolres Langkat. Setelah di interogasi dan gelar perkara pemeriksaan tes urine terhadap 7 orang yang diamankan. Shn Br S dan FH alias B S di kembalikan kepada keluarga, di karenakan hasil tes urin negatif. 


"R Br G negatif metamfetamin, namun saat tim lakukan interogasi, ia (R Br G) mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali. Sedangkan  MHE, RW, R dan S, positif metamfetamin (Sabu) setelah dilakukan tes urin positif. Kini  4 orang tersebut dilakukan assesment medis dan direhabilitasi selama 3 bulan," ungkap AKP Hardiyanto, S.H, M.H.

Pada penggerebek sebuah warung diduga tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu tersebut, terlihat dalam vidio amatir milik tim Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kasat Narkoba AKP Hardiyanto merubuhkan sebuah barak yang diduga tempat transaksi jual beli Narkotika.


Kini dari penggerebekan tersebut Sat Res Narkoba Polres Langkat juga mengamankan 10 (sepuluh) Bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,88 gram, 1 unit handphone android merk Oppo warna biru, 1 bungkusan yang berisikan plastik klip bening kosong, 1 buah dompet kain berwarna coklat, 1 kaleng rokok surya gudang garam warna merah dan uang tunai Rp 1.400.000. 



Keterengan Kronologis Penggerebekan.

Sebelumnya kepala satuan reserse narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto S.H, M.H. dalam keterangan tertulis mengungkapkan bahwa Sat Res narkoba Polres Langkat memperoleh informasi dari masyarakat yang menyatakan bahwa di Jln.Perintis Kemerdekaan Link IV Kelurahan Pekan Kuala Kecamatan Kuala, sering terjadi adanya transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Menerima Informasi tersebut reaksi cepat tim Opsnal Sat Res narkoba pun menuju lokasi yang diinformasikan masyarakat.

"Sekira pukul 17.00 WIB. Tim pun tiba di TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan. Di TKP itu tim melihat 2 orang perempuan sedang duduk di warung," ungkap kepala satres narkoba itu.

Selanjutnya tim pun melakukan pengeledahan dan di temukan barang bukti 1 buah kaleng rokok surya gudang garam warna merah yang di dalamnya berisikan 10 bungkus plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,88 gram yang sempat di buang tersangka dengan tangan kirinya ke tanah sesaat sebelum diamankan

"Tim pun melakukan interogasi terhadap tersangka, dan dia mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya dengan tujuan untuk di edarkan kembali," terang kasat narkoba Polres Langkat.

"Dari sekitaran lokasi TKP turut diamankan 5 orang lainnya yang kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan langsung dan di bawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas AKP Hardiyanto. (TEGUH)
×
Berita Terbaru Update