Lubuklinggau,Detiktvsumsel.co.id 5/5/26 – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI), melalui Ketua Fungsioner Agung, mengeluarkan pernyataan sikap tegas terkait maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.
Agung menilai aktivitas ilegal ini telah mencapai titik kritis yang tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga disinyalir melibatkan jaringan mafia hukum yang sistematis.
Urgensi Intervensi Mabes Polri
Agung menegaskan bahwa penanganan PETI di Muratara tidak bisa lagi hanya mengandalkan penegakan hukum di tingkat lokal.
Menurutnya, diperlukan atensi khusus dari Polda Sumsel Maupun Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk memutus mata rantai aktivitas ilegal tersebut.
Kami melihat adanya indikasi pembiaran dan lemahnya penegakan hukum di lapangan. Masalah PETI di Muratara bukan sekadar masalah perut rakyat kecil, melainkan adanya pemodal besar (aktor intelektual) yang bermain di balik layar. Oleh karena itu, kami mendesak Kapolda dan Kapolri untuk menurunkan tim khusus dari Polda Sumsel Maupun Mabes Polri guna memberantas tuntas mafia tambang Ilegal ini,"Ujar agung
Tiga Poin Utama Pernyataan Agung PERMAHI:
1.Kerusakan Lingkungan Masif:Aktivitas PETI telah menyebabkan pencemaran merkuri di aliran sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat. Hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2.Ketidakberdayaan Aparat Lokal:Minimnya tindakan nyata di lapangan menimbulkan spekulasi di tengah publik mengenai adanya "bekingan" oknum. Intervensi Dari Polda Sumsel Maupun Mabes Polri diperlukan untuk menjaga marwah institusi Polri.
3.Penegakan Hukum Berkeadilan: PERMAHI menuntut agar penegakan hukum tidak hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi harus mengejar para pemodal dan penadah hasil tambang ilegal tersebut sesuai dengan UU No. 3 Tahun 2020 (Perubahan UU Minerba).
Langkah Lanjut
PERMAHI berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan konkret dari aparat penegak hukum. Agung juga menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya berencana melakukan audiensi dengan Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri untuk menyerahkan laporan terkait data lapangan yang ditemukan.
"Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika lingkungan rusak dan hukum dikangkangi, maka masa depan masyarakat Muratara yang menjadi taruhannya.Polda Sumsel dan Mabes Polri harus hadir sekarang juga,"tutup Agung
